Interoperabilitas dan Manajemen Efektif, Dua Pilar Keberhasilan Penanganan Karhutla

Oleh : Kunto Arief Wibowo

Tahun 2026 ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Diawali fenomena el nino, kemudian kemarau berkepanjangan, lahan kering, dan selanjutnya terbakar. Asappun membubung, ISPA meningkat, sekolah diliburkan, transportasi terganggu. Semua sibuk, satgas dibentuk, siang malam berkutat memadamkan api. Hujan yang dinanti tak juga turun, hawa panas semakin kuat menyebar.

Tahun 2016-2017 lalu saya pernah berhadapan langsung dengan kondisi ini. Dari situ saya berkesimpulan, karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman api. Ia adalah persoalan sistem, yaitu  sistem data yang terpisah-pisah, sistem komando yang tumpang tindih, dan sistem kelembagaan yang bekerja sendiri-sendiri tanpa satu bahasa yang sama. Pengalaman penanganan karhutla di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, menunjukkan pola yang berulang. Semua bukan karena tidak ada niat baik atau sumber daya, melainkan karena informasi terlambat sampai, kewenangan tidak jelas batasnya, dan setiap instansi mengukur keberhasilan dengan indikatornya masing-masing. Dua kata kunci yang menjadi penentu apakah pola ini bisa diputus adalah interoperabilitas dan manajemen yang efektif.

Interoperabilitas: Menyatukan yang Selama Ini Terpisah

Interoperabilitas, dalam konteks karhutla, berarti kemampuan berbagai sistem, data, dan pemangku kepentingan untuk saling terhubung dan saling memahami tanpa hambatan teknis maupun kelembagaan. Selama ini, data cuaca, titik panas, kondisi vegetasi, tinggi muka air, riwayat kebakaran, hingga posisi personel dan peralatan sering tersimpan di instansi yang berbeda, dengan format dan standar yang berbeda pula. Akibatnya, ketika keputusan harus diambil dalam hitungan jam, bahkan menit, pada masa krisis, informasi yang dibutuhkan justru terserak dan sulit diverifikasi.

Solusinya bukan sekadar membeli lebih banyak sensor atau membangun lebih banyak aplikasi, melainkan menyatukan seluruh data ke dalam satu platform yang dapat diakses bersama, dengan standar data, simbol, koordinat, sumber, dan tingkat ketelitian yang seragam. Prinsip ini sejalan dengan praktik internasional dalam manajemen bencana, di mana data dihimpun dalam satu sistem informasi geografis agar setiap pihak  mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga kelompok tani di lapangan  bekerja berdasarkan satu gambaran situasi yang sama (common operating picture). Tanpa keseragaman ini, peta risiko hanya akan berhenti sebagai gambar dinding tetapi tidak menuntun siapa pun untuk bertindak.

Interoperabilitas juga harus menembus batas teknologi menuju batas kelembagaan. Sensor pemantau muka air, drone pemantau titik panas, dan kecerdasan buatan untuk analisis prediktif hanya bernilai apabila hasilnya dapat langsung diterjemahkan menjadi keputusan oleh pejabat berwenang di pos komando, bukan berhenti sebagai laporan teknis yang terpisah dari proses pengambilan keputusan. Ini berarti protokol komunikasi risiko, jalur pelaporan, dan mekanisme eskalasi status ancaman harus dirancang agar dapat dipahami secara sama oleh seluruh aktor, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Pada level yang lebih mendasar, interoperabilitas menyangkut kesediaan berbagi data. Perusahaan pemegang izin, misalnya, kerap memiliki data konsesi dan pemantauan internal yang tidak terbuka bagi pemerintah daerah maupun kelompok tani di sekitarnya. Padahal, integrasi data semacam ini justru menjadi kunci deteksi dini di wilayah rawan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. Interoperabilitas yang efektif dengan demikian menuntut regulasi yang mewajibkan pertukaran data minimal, disertai insentif bagi pihak yang patuh dan sanksi bagi yang menutup akses informasi.

Manajemen Efektif: Dari Sistem Komando hingga Pembagian Peran

Interoperabilitas data tidak akan banyak berarti tanpa manajemen yang mampu menerjemahkannya menjadi tindakan. Manajemen efektif dalam penanganan karhutla dibangun di atas beberapa pilar yang saling mengunci.

Pertama, kejelasan sistem komando. Ketika ancaman meningkat melampaui kemampuan rutin, aktivasi komando harus berjalan tanpa keraguan mengenai siapa memimpin, siapa mengoordinasikan operasi darat dan udara, serta siapa bertanggung jawab atas keselamatan personel dan perlindungan masyarakat. Struktur komando yang tidak tegas,  misalnya ketika beberapa instansi merasa berwenang secara bersamaan, justru memperlambat respons pada saat kecepatan menjadi faktor penentu antara insiden kecil dan bencana besar.

Kedua, tata kelola kolaboratif dengan pembagian peran yang eksplisit. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan dan standar nasional, pemerintah provinsi mengoordinasikan lintas kabupaten, pemerintah kabupaten mengoperasikan pelayanan langsung, pemerintah desa dan penyuluh mendampingi perubahan praktik di tingkat petani. Sementara TNI-Polri mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pembagian ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan sekat, melainkan agar setiap pihak memiliki kejelasan mengenai apa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun titik kosong yang tidak ditangani siapa pun.

Ketiga, manajemen yang efektif mengukur keberhasilan bukan dari banyaknya rapat, dokumen, atau penyerapan anggaran, melainkan dari perubahan kondisi lapangan.  Menurunnya titik panas dan luas lahan terbakar, meningkatnya luas lahan yang diolah tanpa bakar, membaiknya tata air, serta bertambahnya pendapatan petani yang beralih dari praktik membakar. Indikator berbasis hasil ini memaksa setiap program untuk terus dievaluasi, bukan sekadar dilaksanakan sesuai rencana di atas kertas.

Keempat, yang paling menentukan keberlanjutan, adalah mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran (monitoring, evaluation, and learning) yang berjalan terus-menerus. Setiap operasi dan program semestinya dievaluasi secara sistematis agar praktik yang berhasil dapat dibakukan dan direplikasi ke wilayah lain, kelemahan dapat segera diperbaiki, dan penyimpangan dapat ditindak. Tanpa siklus pembelajaran ini, setiap musim kemarau akan kembali mengulang kesalahan yang sama, betapa pun canggihnya teknologi yang tersedia.

Titik Temu: Interoperabilitas Sebagai Prasyarat Manajemen yang Efektif

Interoperabilitas dan manajemen efektif sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Data yang terintegrasi tanpa struktur komando yang jelas hanya akan menghasilkan informasi yang melimpah tetapi lambat diterjemahkan menjadi tindakan. Sebaliknya, struktur komando yang kuat tanpa data yang terpadu akan mengambil keputusan berdasarkan asumsi, bukan bukti. Dalam penanganan karhutla, keputusan berbasis asumsi yang keliru dapat berakibat pada penempatan sumber daya yang salah sasaran, keterlambatan evakuasi, atau bahkan risiko baru bagi personel di lapangan.

Karena itu, langkah maju yang paling mendesak bukanlah memilih antara investasi teknologi atau penguatan kelembagaan, melainkan membangun keduanya secara bersamaan sebagai satu kesatuan sistem. Perlu menetapkan standar data dan protokol komunikasi risiko yang mengikat semua pihak, sekaligus menegaskan garis komando dan pembagian peran yang tidak lagi menyisakan ruang abu-abu tentang siapa bertanggung jawab atas apa. Dunia usaha dan masyarakat perlu ditempatkan bukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai mitra yang turut mengalirkan data dan turut diukur keberhasilannya.

Pada akhirnya, karhutla akan terus berulang setiap musim kemarau selama data masih terserak dan tanggung jawab masih kabur. Interoperabilitas memastikan setiap pihak melihat kenyataan lapangan yang sama. Manajemen yang efektif memastikan kenyataan itu diterjemahkan menjadi tindakan yang tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya bukan pelengkap teknis, melainkan fondasi yang menentukan apakah suatu wilayah mampu berpindah dari siklus pemadaman berulang menuju sistem pencegahan yang benar-benar bekerja.

Scroll to Top